22 April 2017

Islam dan kesetaraan jender ( Perempuan Harus Di muliakan )


Perempuan Harus Di muliakan

            Kaum wanita dalam keuadayaan non-Islam, dari segi sosiologi dan agama sepanjang masa , termasuk kedudukan kaum wanita di mata Bangsa Arab sebelum mereka memeluk Islam. Fakta sejarah mengatakan bahwasannya kaum wanita belum pernah mendapatkan penghormatan dan kemuliaan seperti yang mereka dapatkan setelah Islam datang. Abbas Mahmud Aqqad , dalam bukunya, Wanita dalam Al-Qur’an (hlm.57) menyatakan “ Al-Qur’an datang membawa aturan, memberikan hak asasi bagi kaum wanita yang belum pernah diberikan oleh ajaran ataupun undang-undang apapun sebelumnya. Lebih dari itu isalm mengangkat derajat  dan kedudukan kaum wanita dari kehinaaan menuju kemuliaan sebagaimana manusia yang dianggap selayaknya anak cucu Adam dan Hawa, suci dari kekejian amalan syaitan dan perilaku kebinatangan.
            Dalam kebudayaan Yunani kuno, salah satu negara dianggap maju kebudayaannya, hak asasi wanita direnggut dengan semena-mena. Mereka tidak mempunyai kedudukan apapun selain sebagai pemuas hawa nafu kebinatangan. Bahkan filosof Aristoteles pernah mengutuk bangsa Asbarata karena mereka dianggap terlalu banyak memberikan kemudahan kepada kaum wanita yang digaulinya dan  membrikan hak-hak kepada mereka melebihi kadar uuran yang lazim. Kemudahan yang dimaksud disini ialah hak kaum wanita Asbarta dibolehkan memiliki banyak suami. Sebenarnya hak asasi wanita Asbarta tidak sepenuhnya mereka miliki. Mereka anyak di remhkan dan dihina undang-undangnya, kaum laki-laki diperbolehkan menikahi atau memiliki wanita tanpa batasan jumlah. Mereka bangga dengan jumlah wanita yang mereka miliki. Serta mengelompokkan mereka dalam tida derajat. Ketiga derajat itu adalah istri sah, istri setengah sah  dan derajat terakhir ialahwanita yang dijadikan pemuas nafsu belaka. ( The Spirit of Islam hlm;222-223).
            Kaum wanita dalam bangsa Romawi pun nasibnya jauh lebih buruk. Lebih buruk dibandingkan dengan kaum wanita Athena. Pologini bagi bangsa romawi merupakan kebiasaan turun-temurun yang amat di banggakan. Kesucian suatu penikahan tidak dianggap penting oleh bangsa romawi, karena perkawinan itu dianggap hal yang rutin yang tak berarti sama sekali, bahkan hidup bersama tanpa menikah pun dianggap hal yang biasa dan diakui oleh pemerintah. Tentu saja keadaan ini membuat kaum wanita menjadi hina, tidak beda dengan barang yang di perjual belikan. (Al-Mar’atu Fil Qur’an. hal. 54)
            Demikianlah nasib buruk kaum wanita dalam masyarakat barat. Hal serupa juga dialami oleh kaum wanita dari bangsa-bangsa timur, seperti Babilonia, Asyuwariyin, dan bangsa Parsi. Di India, kaum wanita tidak memiliki hak asasi sama sekali bahkan hak untuk hidup sekali pun. Bila seorang istri di tinggal mati suaminya maka dia harus rela di bakar hidup-hidup bersama suaminya. Dia harus menceburkan dirinya kedalam api yang tengah membakar jasad suaminya.
            Dalam pandangan masyarakat jahiliyah, kaum wanita pada umumnya sudah dianggap sangat hina, kecuali wanita-wanita dari kabilah atau suku-suku terpandang. Perilaku bangsa Arab kepada wanita tak kalah kejinya dengan perlakuan bangsa-bangsa lain sezamannya. Demikian hinanya kaum wanita sehingga bangsa Arab tidak segan-segan mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang lahir. Barangkali, inilah perbuatan yang paling keji dalam sejarah kemanusiaan dan moralitas. Sebagian bangsawan Arab menganggap hal itu justru sebagai kebanggaan. Qois bin Ashim Al-Munqiri mengaku di hadapan Rasulullah bahwa iya telah mengubur beberapa belas bayi perempuan pada masa jahiliyah. Rasulullah sangat mengutuk perbuatannya itu sehingga Ia memerintahkan Qais dengan berkafarah memerdayakan setiap budak untuk tiap bayi yang di kuburkan.
            Sebelum Islam datang, wanita benar-benar jauh dari kata di muliakan. Contohnya, di bangsa Arab bayi perempuan di kubur hidup-hidup, apabila suaminya meninggal maka istrinya di wariskan untuk anak laki-lakinya. Kemudian di India yang menganut agama Hindu, apabila suami meninggal maka istri harus rela ikut di bakar bersama jasad suaminya.

(Sumber: Islam Tidak Bermadzhab. Dr.Mustofa Muhammad Asy Syak’ah)

No comments:

Post a Comment

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Melakukan Sidak Ruang Isolasi Pemudik di Kabupaten Kendal

NAMA   : M Fajri Sobah  NIM       : 1404016069 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Melakukan Sidak Ruang Isolasi Pemudik di Kabupa...